2 Pemuda Berbas Pantai Diciduk Polisi, Simpan Sabu 15,77 Gram

- 26 Oktober 2021, 10:15 WIB
Dua pemuda Berbas Pantai ini kedapatan menyimpan sabu dan harus berurusan dengan polisi.
Dua pemuda Berbas Pantai ini kedapatan menyimpan sabu dan harus berurusan dengan polisi. /Polres Bontang

PORTAL BONTANG - Minggu, 24 Oktober 2021 jadi hari paling apes bagi MI (28) dan AF (28). Dua pemuda Berbas Pantai ditangkap Satreskoba Polres Bontang karena menyimpan sabu.

Keduanya diciduk dari rumah kos di Jalan Raden Fatah RT 02 Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan. 

Sebanyak tiga plastik narkoba jenis sabu seberat 1,27 gram diakui milik MI. Sementara di rumah AF, enam bungkus seberat 14,5 gram juga didapatkan polisi.

Baca Juga: Ternyata Kafein Dapat Mengurangi Berat Badan, Begini Caranya

 

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskoba Iptu Rakib Rais mengungkapkan, pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba berkat informasi dari masyarakat.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian rumah kos tersebut, polisi menggerebek dan didapati dua orang ada did alam rumah.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan celana pendek yang tergantung di dinding dapur, di dalamnya terdapat bungkus rokok berisi tiga bungkus plastik narkoba jenis sabu.

“MI mengaku bila barang haram tersebut miliknya yang didapat dari rekannya bernama AF, kata Iptu Rakib Rais, dikutip PortalBontang.com dari situs resmi Polres Bontang, Selasa, 26 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Polres Bontang


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x