Baca Juga: Angka Covid-19 Mulai Turun, Muhammadiyah: Jangan Lengah
4. Persyaratan Peserta
Peserta seleksi melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam pada H -2, atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam pada H -1 dengan hasil negatif/nonreaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi.
Hasil swab test RT PCR atau rapid test antigen tersebut dapat diakses melalui https://pedulilindungi.id.
Menggunakan masker medis dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).
Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter, dan cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.
Baca Juga: Kasus TPPU Mantan Bupati Kukar Masih Berjalan, KPK: Tahap Lengkapi Berkas Penyidikan
5. Barang yang Wajib Dibawa
Peserta wajib membawa:
Kartu Peserta Ujian, Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik asli, surat keterangan hasil swab test RT PCR atau rapid test antigen dan dapat diakses melalui https://pedulilindungi.id.
Artikel Rekomendasi