Cek Nama Jemaah Haji Reguler 2022 Lewat Website, Sudah Penuhi Syarat dari Arab Saudi

- 9 Mei 2022, 12:30 WIB
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 2022.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 2022. //Kemenag

PORTAL BONTANG - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 2022.

Daftar jemaah haji reguler tahun 2022 tersebut bisa diakses melalui laman website yang telah disiapkan Kemenag. Laman tersebut bisa dilihat di akhir berita ini.

“Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” terang Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta, dikutip PortalBontang.com dari situs resmi Kemenag, Senin 9 Mei 2022.

Baca Juga: Hukum Membayar Utang Puasa Ramadhan Bersama Puasa Sunah

Proses verifikasi, kata Hilman, dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi, yaitu: mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.

“Saya minta, jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar,” pesan Hilman.

"Jemaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9 - 20 Mei 2022," imbuhnya.

Hilman mengatakan bahwa Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051. Jumlah ini terdiri atas: 92.825 kuota jemaah haji regular, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.

Baca Juga: Jabodetabek 'Diserbu' 1 Juta Kendaraan saat Arus Balik Lebaran

Halaman:

Editor: Muhammad

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x