Mabruri menegaskan, sikap resmi PKS terhadap pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) disampaikan dalam forum-forum yang konstitusional oleh Fraksi PKS sesuai tugas dan wewenang Anggota DPR RI.
"Penolakan PKS terhadap pemindahan IKN dilakukan dalam ruang konstitusi, dijamin oleh Undang-undang sehingga sikap penolakan PKS di DPR adalah langkah yang konstitusional dengan argumentasi yang amat rasional," tegasnya.
"Sikap PKS sebagai penyeimbang pemerintah bukan berarti bersikap asal beda dan tanpa penjelasan yang lengkap dan akademik," jelasnya lagi.
Baca Juga: Varian Omicron Makan Korban Jiwa, Waspada Daya Tular Tinggi
Mabruri juga berharap, perbincangan soal IKN dibawa ke publik dengan iklim perbincangan yang sehat.
"Anggota Fraksi PKS juga banyak diundang dalam berbagai forum publik termasuk oleh media, dan menginginkan perbincangan soal IKN juga jadi perhatian publik dengan diskusi yang sehat dalam bingkai demokrasi," ujar Mabruri. ***
Artikel Rekomendasi