"Penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 13 Januari 2022 sampai 1 Februari 2022," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam keterangannya, Kamis (13/1/2022).
Selain Abdul Gafur Mas'ud, terdapat lima tersangka lainnya yang juga ditahan.
Mereka antara lain pihak swasta Ahmad Zuhdi, Plt Sekda Penajam Paser Utara Muliadi, Kepala Dinas PURR Penajam Paser Utara Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman, dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afidah Balqis.
Dalam perkara ini, AGM disebut korupsi dari tiga proyek senilai Rp179,9 miliar.
Tiga proyek tersebut antara lain proyek multiyears peningkatan jalan Sotek dengan anggaran Rp112 miliar, proyek bukit subur dengan nilai Rp58 miliar, dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai Rp9,9 miliar. ***
Artikel Rekomendasi