"Ternyata pas datang ke Disduk, sama ada keluhan seperti itu juga, ternyata bukan saya saja yang mengalami," ujarnya.
Disdukcapil menuturkan, hal itu bisa terjadi karena adanya kesalahan data atau NIK yang belum aktif.
"Penjelasan dari Disduk, katanya sih tadi emang mungkin ada kesalahan dari mananya atau mungkin KTP-nya belum aktif juga," ucap Ayuni.
Oleh karena itu, pihak Disdukcapil akan melakukan pembaruan atau aktivasi terhadap NIK milik Ayuni.
Dia diminta untuk menunggu selama tiga hari, dan dijadwalkan kembali datang ke lokasi vaksinasi pada Minggu 29 Agustus 2021 mendatang.
Ayuni mengaku khawatir NIK miliknya disalahgunakan oleh orang tidak bertanggung jawab.
Sebelumnya, Kasus NIK WNI yang digunakan oleh WNA untuk vaksinasi Covid-19 pernah terjadi.***
Artikel Rekomendasi