Kebakaran Lapas Tangerang, 22 Saksi akan Diperiksa Polda Metro Jaya

10 September 2021, 15:24 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Jumat, 10 September 2021. /ANTARA/Yogi Rachman

PORTAL BONTANG - Kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten telah naik ke penyidikan.

Sebanyak 22 saksi mulai dipanggil oleh Polda Metro Jaya, untuk mengungkap penyebab kebakaran Lapas Tangerang.

Selain pemanggilan saksi, penyidik Polda Metro Jaya juga telah mengumpulkan beberapa alat bukti.

Baca Juga: Viral di Bali, Video Ribuan Burung Pipit Berjatuhan ke Tanah

"Tadi pagi dari penyelidikan ditingkatkan jadi penyidikan. Jadi sudah naik sidik sehingga tindak lanjut ke depan kita buat administrasi kita panggil kembali melakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Jumat, 10 September 2021, dikutip Portal Bontang dari Antara.

Ada tiga klaster dalam pemanggilan ke-22 saksi tersebut. Klaster pertama adalah petugas Lapas yang berjaga saat kejadian. Klaster kedua adalah warga binaan yang selamat, dan ketiga adalah pendamping warga binaan.

"Rencananya tim penyidik sedang menyusun pemanggilan beberapa saksi untuk melengkapi berkas perkara," ujar Yusri.

Diketahui, kebakaran di Lapas Tangerang menewaskan 44 orang yang terjadi di Blok C2, Rabu, 8 September 2021 pukul 01.45 WIB.

Baca Juga: Mantan Menpora Adhyaksa Dault Diduga Tersangkut Kasus Penggelapan

Jenazah yang tewas kemudian dilakukan proses identifikasi di Rumah RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Satu jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang telah teridentifikasi atas nama Rudi bin Ong Eng Chue, telah diserahkan oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) kepada pihak keluarga di RS Polri Kramat Jati.***

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler