Rahmad menambahkan, Majelis Tarjih Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah mengeluarkan fatwa yang menyatakan menjaga keselamatan lebih diutamakan, dengan indikasi dalil-dalil qath'i atau jelas.
Lanjut Rahmad, pelaksanaan takziah online bisa saja dikombinasikan dengan takziah offline jika pandemi sudah berakhir.
Karena takziah ini hanya sekadar media untuk menjangkau orang-orang yang jauh, dengan catatan mendapat izin dari keluarga atau shohibul musibah.
"Harapan saya kegiatan semacam ini juga diikuti oleh masyarakat luas, agar tali silaturahmi tetap terjaga walaupun lewat media online," tutupnya.***
Artikel Rekomendasi