"Kedua adalah skema outsourcing bagi pemerintah, tapi opsi ini juga berbahaya," ucapnya.
Berbahaya yang dimaksud, katanya outsourcing di swasta saja ingin dihapuskan oleh para aktivis pemerhati pekerja.
Sementara berbicara soal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), penerimaan dijadwalkan hanya akan berlangsung sampai tahun depan.
"Setelah itu tidak ada lagi pengangkatan PPPK, hanya tinggal melaksanakan tugas," jelasnya. ***
Artikel Rekomendasi