Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19 di Kaltim Dapat Santunan dan Beasiswa Hingga Kuliah

- 23 Agustus 2021, 15:21 WIB
Gubernur Kaltim Isran Noor menyerahkan bantuan kepada perwakilan anak yatim piatu korban Covid-19.
Gubernur Kaltim Isran Noor menyerahkan bantuan kepada perwakilan anak yatim piatu korban Covid-19. /Pemprov Kaltim

PORTAL BONTANG - Para anak yatim piatu di Kalimantan Timur (Kaltim) bisa berbahagia. Terutama bagi mereka yang kehilangan orang tua akibat Covid-19.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menepati janjinya untuk memberikan bantuan kepada para calon generasi penerus bangsa tersebut.

Nominalnya sebesar Rp2 juta per anak. Selain itu, mereka juga mendapatkan beasiswa hingga mengenyam pendidikan tinggi atau kuliah.

Baca Juga: Bangkai Kapal Diduga KM Putri Ayu 3 yang Tenggelam di Perairan Tanjung Puting Ditemukan

Pemberian bantuan tersebut dilakukan pada Senin, 23 Agustus 2021 di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, di Kota Samarinda.

“Jangka pendeknya adalah pemberian santunan, sementara jangka menengah adalah kami berikan beasiswa hingga SMA, dan jangka panjangnya adalah kami berikan beasiswa hingga perguruan tinggi,” katanya dalam pernyataan tertulis.

Dari data yang dimiliki Pemprov Kaltim, tercatat ada 220 anak di Kaltim yang menyandang status yatim piatu. 

Pemprov, ujar Isran akan membantu putra-putri yang menjadi korban Covid-19 untuk mengikuti pendidikan tinggi sampai tuntas.

Baca Juga: Qatar University Ingin Dirikan Kampus di Indonesia

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Diskominfo Kaltim


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x