7 Cara Mengatasi Mobil yang Terkena Banjir

- 30 Desember 2021, 08:34 WIB
Ilustrasi mobil terendam banjir. Ketahui 7 cara merawat mobil yang terkena banjir.
Ilustrasi mobil terendam banjir. Ketahui 7 cara merawat mobil yang terkena banjir. /The Personal

PORTAL BONTANG - Ketahui 7 cara mengatasi mobil yang terkena banjir.

Kondisi cuaca yang terus menerus hujan berpotensi menimbulkan banjir yang juga dapat mengenai mobil.

Jika mobil sudah terkena banjir, ada beberapa cara untuk mengatasinya agar tidak timbul masalah serius di kendaraan anda.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV 30 Desember 2021, Bioskop Trans TV Ada Mile 22 dan Man of Fire

Dikutip PortalBontang.com dari berita Pikiran-Rakyat.com berjudul "Tips Rawat Kendaraan yang Kena Banjir, Perhatikan 7 Hal yang Harus Dilakukan".

Dalam kondisi paling ringan, banjir hanya akan membuat kendaraan Anda mogok saja.Tetapi dalam kondisi terburuk akan menyebabkan kendaraan kesayangan Anda mogok.

Jadi apa tindakan yang harus dilakukan jika mobil Anda terkena banjir suatu saat.

Dikutip dari akun Instagram Jasa Marga, ada 7 hal yang ternyata harus dilakukan jika mobil terkena banjir.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI 30 Desember 2021, Rossa 25 Tahun Berkarya

7 tindakan tersebut harus dilakukan demi menghindari adanya kerusakan lebih parah pada mobil.

Semua tindakan pada dasarnya bisa dilakukan sendiri. Tapi alangkah lebih bagus jika mobil langsung dibawa ke bengkel saja untuk mengatasinya.

Tindakan-tindakan tersebut antara lain:

Baca Juga: Indonesia Dihajar Thailand 0-4 di Final Leg 1 AFF Suzuki Cup 2020

1. Lepas kabel aki untuk menghindari korsleting

2. Bersihkan eksterior dan interior mobil

3. Lepaskan beberapa komponen mobil (seperti filter dan busi)

4. Cek kondisi oli mesin mobil

Baca Juga: Prediksi Indonesia vs Thailand di Final Leg 1 AFF Suzuki Cup ala Netizen

5. Keringkan lubang busi atau ruang bakar, tempat sikring, dan komponennya dengan kompresor

6. Cek tangki bahan bakar, pastikan bensin/solar tidak tercampur air

7. Pastikan seluruh komponen sudah kering. Pasang kembali komponen mobil yang sudah dilepas. *** (Alza Ahdira/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah