Ciri-Ciri Ibu Hamil yang Akan Diberikan Obat Penguat Kandungan

- 29 Desember 2021, 15:15 WIB
Pada saat ibu hamil periksa kehamilan, ada sebagian yang akan diberikan obat penguat kandungan.
Pada saat ibu hamil periksa kehamilan, ada sebagian yang akan diberikan obat penguat kandungan. /Pixabay.com

PORTAL BONTANG - Pada saat ibu hamil periksa kehamilan, ada sebagian yang akan diberikan obat penguat kandungan.

Obat penguat kandungan biasanya mengandung hormon progesteron, di mana hormon ini dihasilkan oleh korpus luteum yang fungsinya untuk menebalkan dinding rahim ibu hamil.

Obat penguat kandungan ini akan membuat janin bisa benar-benar melekat dengan sempurna dan menguatkan kandungan pada ibu hamil.

Baca Juga: Atasi Jerawat dan Flek Hitam Pada Wajah dengan Jeruk Nipis, Begini Cara Meraciknya

Baca Juga: Jelang Final Leg 1 AFF Suzuki Cup, Shin Tae-yong Minta Dukungan Masyarakat Indonesia

Ketika kandungan tidak ada janin, maka dinding rahim akan meluruh menjadi proses menstruasi.

Hal yang perlu diketahui yakni tidak semua ibu hamil diberikan obat penguat kandungan, melainkan hanya pada seseorang yang mengalami kondisi tertentu.

Lalu kondisi apa itu? Dikutip PortalBontang.com dari kanal Yotube Emasuperr pada 29 Desember 2021, berikut ulasannya.

Baca Juga: Bontang Borong 8 dari 9 Penghargaan Rating Kota Cerdas Indonesia

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: YouTube Emasuperr


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x