Penderita 8 Penyakit Ini Dilarang Berbekam, Ini Penjelasan dr Zaidul Akbar

22 November 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi terapi bekam. Ada delapan jenis orang yang dilarang berbekam kata dr Zaidul Akbar. /Unsplash/tinymountain

PORTAL BONTANG - dr Zaidul Akbar menjelaskan bekam merupakan metode pengobatan sunnah.

Pengobatan bekam, terbukti ampuh untuk mengobati beragam penyakit apabila rutin dilakukan.

Namun, ada beberapa orang yang dilarang berbekam karena berisiko memperparah kondisinya menurut dr Zaidul Akbar.

Baca Juga: Info Loker Guru SD Bintang Bontang, Cek Kualifikasi, Syarat, dan Prosedur Daftarnya

Dikutip PortalBontang.com dari  YouTube Sehat Sunnah pada Senin, 21 November 2021, Zaidul Akbar menjelaskan tentang orang yang dilarang berbekam.

Pada dasarnya ada dua kategori larangan bekam, yakni kontraindikasi mutlak dan relatf.

Beberapa kondisi seseorang yang masuk dua kategori tersebut menurut dr Zaidul Akbar ialah sebagai berikut:

1. Penderita Anemia
Bagi orang yang menderita anemia, bekam justru dilarang karena bisa berbahaya. Sehingga penderita anemia masuk kategori kontraindikasi mutlak.

Baca Juga: Manchester United Resmi Depak Ole Gunnar Solskjaer dari Kursi Pelatih

2. Vitalitas Lemah
Orang yang memiliki vitalitas tubuh lemah dilarang berbekam menurut dr Zaidul Akbar, sehingga masuk kategori kontraindikasi mutlak.

Jenis orang yang punya vitalitas tubuh lemah akan semakin drop kondisinya karena darahnya dikeluarkan.

3. Penderita HIV
Penderita HIV pada dasarnya boleh dibekam, namun harus dengan cara khusus agar aman. Hal itu membuat pendeirta HIV masuk kategori kontraindikasi relatif.

Baca Juga: Rumah Tangga Kaya Ikut Beli Elpiji Bersubsidi, DME akan Jadi Pengganti

4. Wanita Hamil
Wanita hami termasuk kategori kontraindikasi relatif. Artinya boleh dibekam apabila kondisinya kuat.

Namun, apabila kondisinya lemah menurut dr Zaidul Akbar, ada pakar kesehatan yang melarang untuk berbekam.

5. Kejang
Orang yang punya penyakit kejang-kejang termasuk kategori kontraindikasi mutlak untuk dibekam.

Hal itu dikarenakan bekam bisa memperburuk penyakit kejang-kejang yang sedang dideritanya tersebut.

Baca Juga: Kumpulan Shortcut Keyboard pada Word, Berguna dalam Sekolah dan Pekerjaan

6. Wanita Haid
Wanita haid pada dasarnya tidak dilarang untuk dibekam, baik secara medis atau pun sunnah, seingga masuk kategori kontraindikasi relatif.

Namun, dr Zaidul Akbar menganjurkan agar wanita haid menyelesaikan masanya terlebih dahulu baru dibekam.

7. Penderita luka di kulit
Bagi orang yang punya luka di kulit diakibatkan jamur dan bakteri, seperti panu pada dasarnya boleh dibekam.

Baca Juga: Cara Instal Windows 7 untuk Pemula Tanpa Kehilangan Data

Sama seperti penderita luka pada kulit, orang yang memiliki tumor dilarang berbekam pada area tumbuhnya penyakit tersebut.

8. Hipertensi
Orang yang punya penyakit hipertensi dilarang berbekam karena akan semakin menurunkan kesehatannya.

Penderita hipertensi sebaiknya dinormalkan terlebih dahulu tekanan darahnya, baru bisa dibekam.

Hal itu membuat penderita hipertensi saat kambuh merupakan orang yang kontraindikasi mutlak untuk dibekam.

Itulah delapan jenis orang yang dilarang bekam berdasarkan kategori kontraindikasi mutlak dan relatif menurut dr Zaidul Akbar. ***

Editor: Rian Gunawan

Sumber: Youtube Sehat Sunnah

Tags

Terkini

Terpopuler