Main Judi di Bulan Ramadan, 5 Pria Paruh Baya Dibekuk Polsek Bontang Utara

- 10 April 2022, 18:00 WIB
Kesucian bulan Ramadan dinodai dengan aksi 5 pria paruh baya yang tertangkap basah asyik bermain judi.
Kesucian bulan Ramadan dinodai dengan aksi 5 pria paruh baya yang tertangkap basah asyik bermain judi. /Polresbontang.com

PORTAL BONTANG - Kesucian bulan Ramadan dinodai dengan aksi 5 pria paruh baya yang tertangkap basah asyik bermain judi.

Kelima pria paruh baya tersebut dibekuk Polsek Bontang Utara saat sedang bermain judi remi pada Sabtu, 9 April 2022 dini hari pukul 03.00 Wita.

Kelima tersangka perjudian di bulan Ramadan ini dibekuk Polsek Bontang Utara di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara.

Baca Juga: Garuda EV-22 Karya Mahasiswa UNY Raih 3 Penghargaan di IIMS 2022

Dari lima orang pria yang ditangkap, empat di antaranya merupakan warga Bontang Kuala yakni, MJ (59), MY (49), Ka (58), dan SA (59). Sedangkan satu tersangka lainnya, MS (43) diketahui tinggal di Berebas Tengah.

Menurut Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Bontang Utara AKP Ahmad Said seperti dikutip PortalBontang.com dari situs polresbontang.com, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat.

Dilaporkan salah satu kafe Di Bontang Kuala dijadikan tempat berjudi. Kemudian personel Reskrim Polsek Bontang Utara bergerak dan melakukan penyelidikan terhadap kebenaran Informasi tersebut.

"Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar anggota mendapati lima orang sedang asyik bermain judi remi. Kemudian kelimanya langsung kami amankan tanpa perlawanan di lokasi," Kata AKP Ahmad Said dalam keterangnnya.

Baca Juga: Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Ditahan, LPSK dan Komnas HAM Beri Apresiasi

Halaman:

Editor: M. Zulfikar

Sumber: Polres Bontang


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x