Main Judi di Bulan Ramadan, 5 Pria Paruh Baya Dibekuk Polsek Bontang Utara

- 10 April 2022, 18:00 WIB
Kesucian bulan Ramadan dinodai dengan aksi 5 pria paruh baya yang tertangkap basah asyik bermain judi.
Kesucian bulan Ramadan dinodai dengan aksi 5 pria paruh baya yang tertangkap basah asyik bermain judi. /Polresbontang.com

Dari hasil keterangan sementara, mereka bermain judi remi sambil menunggu waktu sahur.

Untuk mengelabui petugas, mereka menjadikan tutup botol air mineral sebagai pengganti uang.

“Untuk satu kali gim, pemenang dapat uang Rp50.000,” ungkapnya.

Baca Juga: Profil Jennifer Lopez dan Ben Affleck yang Resmi Bertunangan

Selain menangkap lima tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa 2 set kartu remi, uang tunai senilai Rp2.110.000, dan lima tutup botol air mineral.

Mereka dijerat pasal 303 ayat (1) KUHPidana tentang perjudian.

“Ancaman hukuman minimal 2 tahun 8 bulan, maksimal 10 tahun penjara,” sebutnya.

Penangkapan mereka ini masuk dalam rangkaian Operasi Pekat Ramadan yang dilaksanakan oleh Polres dan Polsek Jajaran sejak 1 hingga 21 April mendatang.

Baca Juga: Alhamdulillah, Satu Juta Jemaah Haji Boleh Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini

Kapolres Bontang mengimbau kepada masyarakat, agar bersama-sama menjaga kamtibmas, terutama saat Ramadan.

Halaman:

Editor: M. Zulfikar

Sumber: Polres Bontang


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini