Bontang PPKM Level 3, Sejumlah Kegiatan Kembali Dibatasi

- 16 Februari 2022, 06:21 WIB
Wali Kota Bontang Basri Rase saat rapat penyusunan Surat Edaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (SE PPKM). Bontang kini masuk dalam PPKM Level 3.
Wali Kota Bontang Basri Rase saat rapat penyusunan Surat Edaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (SE PPKM). Bontang kini masuk dalam PPKM Level 3. /PPID Bontang

PORTAL BONTANG - Perkembangan kasus positif Covid-19 yang cepat di Bontang membuat kota ini kini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

PPKM Level 3 ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang telah diterima Wali Kota Bontang, Basri Rase.

Namun berbeda dengan Mendagri, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) justru menetapkan Bontang masuk dalam status PPKM Level 4 berdasarkan asesmennya.

Baca Juga: Pekan Pers Bontang 2022 Segera Digelar, Penghargaan Kepada Pewarta Daerah

Kata Kepala Dinas Kesehatan Bontang, Toetoek Pribadi, setiap hari terdapat peningkatan kasus positif Covid-19. 

 

“Bahkan saat ini, banyak nakes kami yang juga terpapar covid-19. Banyaknya kasus inilah yang menjadi dasar Kemenkes menetapkan Bontang di level 4,” ujar Toetoek dalam rapat penyusunan Surat Edaran (SE) PPKM, Selasa 15 Februari 2022, dikutip PortalBontang.com dari situs PPID Bontang.

Pasalnya saat ini Kota Bontang tengah berada pada PPKM level 3 berdasarkan Instruksi Mendagri. Berbeda dengan hasil asesmen Kemenkes yang menetapkan Kota Bontang dalam status ppkm level 4.

Sementara itu, beberapa Lurah dan Camat pun meminta untuk kembali mengaktifkan posko satgas kelurahan maupun RT.

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: PPID Kota Bontang


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x