Oknum PNS Bontang Tertangkap Polisi Bawa Sabu

- 12 Februari 2022, 19:00 WIB
Polres Bontang meringkus seorang oknum PNS Pemkot Bontang yang tertangkap tangan memiliki satu bungkus plastik diduga sabu seberat 0,37 gram.
Polres Bontang meringkus seorang oknum PNS Pemkot Bontang yang tertangkap tangan memiliki satu bungkus plastik diduga sabu seberat 0,37 gram. /Polres Bontang

Baca Juga: Pemain Timnas Positif Covid-19, Indonesia Mundur dari Piala AFF U23

Tersangka dan barang bukti pun langsung diamankan di Mapolres Bontang untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman atas kepemilikan barang haram.

Terhadapnya dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. ***

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Polres Bontang


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini