PKT Gandeng Polda Kaltim, Awasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi

- 5 Februari 2022, 10:00 WIB
Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi, bersama Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto.
Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi, bersama Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto. /Antaranews Kaltim/HO/PKT

PORTAL BONTANG - PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) gelar silaturahmi dan kunjungan kerja ke Mapolda Kaltim, dalam rangka penjajakan kerja sama pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi, sekaligus meningkatkan sinergi dan kemitraan terkait pengamanan operasional serta proses bisnis perusahaan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas).

Kegiatan dihadiri langsung Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi, bersama Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto, pada Rabu, 2 Februari 2022 lalu.

Diungkapkan Rahmad Pribadi, penjajakan kerja sama pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi dengan Polda Kaltim merupakan salah satu langkah strategis PKT, untuk memastikan proses distribusi dilakukan dengan tepat sasaran.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Kode Redeem FF Free Fire hingga Daerah PPKM Level 2 Boleh PTM 50 Persen

Hal ini mengingat pupuk subsidi merupakan barang pengawasan pemerintah, dengan sasaran penerima yang telah ditentukan sesuai alokasi dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK).

Berdasarkan kebijakan Pupuk Indonesia terkait rayonisasi pupuk bersubsidi yang berlaku sejak 2021, salah satu wilayah tanggungjawab distribusi urea subsidi oleh PKT mencakup seluruh daerah di Provinsi Kaltim, sehingga proses penyaluran yang sesuai alokasi E-RDKK bisa terealisasi dengan baik melalui pedampingan dan pengamanan oleh Kepolisian.

"Untuk itu, PKT akan menggandeng Polda Kaltim untuk pendampingan dan pengamanan distribusi, sehingga pupuk bersubsidi dapat tersalurkan dengan tepat sasaran kepada petani yang memang berhak menerima sesuai alokasi yang ditetapkan Pemerintah," ujar Rahmad, dikutip PortalBontang.com dari Antara.

Menurut dia, penguatan sinergi dengan Polda Kaltim juga merupakan tindaklanjut dukungan PKT terhadap kerjasama serupa oleh Kementerian Pertanian (Kementan) dengan Polri, guna mencegah potensi penyelewengan ataupun penyimpangan yang bisa saja terjadi dalam proses distribusi pupuk bersubidi bagi petani di daerah.

Baca Juga: Gempa Terkini Guncang Banten, Berkekuatan 5,5 Magnitudo

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x