Oknum PNS Bontang Tertangkap Polisi Bawa Sabu

- 12 Februari 2022, 19:00 WIB
Polres Bontang meringkus seorang oknum PNS Pemkot Bontang yang tertangkap tangan memiliki satu bungkus plastik diduga sabu seberat 0,37 gram.
Polres Bontang meringkus seorang oknum PNS Pemkot Bontang yang tertangkap tangan memiliki satu bungkus plastik diduga sabu seberat 0,37 gram. /Polres Bontang

PORTAL BONTANG - Peredaran narkoba di lingkaran pegawai negeri sipil (PNS) Bontang terus diberantas kepolisian.

Teranyar, Polres Bontang meringkus seorang oknum PNS Pemkot Bontang yang tertangkap tangan memiliki satu bungkus plastik diduga sabu seberat 0,37 gram.

Penangkapan oknum PNS Pemkot Bontang berinisial AR alias TOM (54) itu dilakukan Polres Bontang pada Rabu, 9 Februari 2022 malam.

Baca Juga: Bangun Fasilitas Air Bersih di IKN Nusantara, PUPR Siapkan Rp364 Miliar

AR alias TOM ditangkap di Jalan Brigjen Katamso RT 46, Kelurahan Belimbing Kecamatan Bontang Barat, usai dibuntuti polisi sejak dari arah Jalan S Parman, Kelurahan Gunung Telihan.

 

Polisi meringkus tersangka saat mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna hitam nomor polisi KT 4614 QF, dan sedang berhenti di lampu merah di jalan tersebut.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskoba AKP Tatok Tri Haryanto mengatakan, personel lansung melakukan penggeledahan bahan usai menangkap pelaku.

"Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian serta sepeda motornya, ditemukan 1 bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,37 gram di dasbor sebelah kanan sepeda motornya," ujarnya dikutip PortalBontang.com dari situs Polres Bontang.

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Polres Bontang


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x