PORTAL BONTANG - Pemkot Bontang resmi merilis hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap 1.
Pengumuman hasil seleksi PPPK guru tahap 1 Kota Bontang dilakukan di situs resmi PPID Bontang, Kamis, 6 Januari 2022.
Pengumuman hasil seleksi PPPK guru tahap 1 ini ditandatangani oleh Wali Kota Bontang, Basri Rase.
Baca Juga: Apa Itu Transplantasi Rambut? Berikut Biaya di RS dan Klinik Seluruh Indonesia serta Efek Sampingnya
Baca Juga: Medina Zein Siap Jalani Proses Hukum, Laporkan Balik Marissya Icha di Kasus yang Sama
Dalam pengumuman bernomor 810/01/BKPSDM.02 itu, tentang hasil seleksi kompetensi dan persyaratan pengusulan nomor induk PPPK guru tahap 1 di lingkungan Pemkot Bontang tahun anggaran 2021.
Para peserta yang lulus seleksi tercantum dalam lampiran pengumuman ini.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, agar segera melengkapi berkas pengusulan untuk penerbitan Nomor Induk PPPK Guru Tahap I dalam bentuk softcopy dan hardcopy paling lambat tanggal 10 Januari 2022.
Baca Juga: Selebgram Medina Zein Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
Artikel Rekomendasi