Selebgram Medina Zein Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

- 6 Januari 2022, 07:00 WIB
Polda Metro Jaya resmi menetapkan selebgram Medina Zein sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
Polda Metro Jaya resmi menetapkan selebgram Medina Zein sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. /Foto : Instagram @medinazein92/

PORTAL BONTANG - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Medina Zein memasuki babak baru.

Polda Metro Jaya resmi menetapkan selebgram Medina Zein sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Sebelumnya, Medina Zein dilaporkan oleh Marissya Icha dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini 6 Januari 2022, Ada Ikatan Cinta dan Amanah Wali S5

 

"Untuk kasus yang menimpa saudari Medina Zein, Direktorat Reserse Kriminal Umum sudah menetapkan Medina Zein sebagai tersangka terkait dengan kasus pencemaran nama baik," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu 5 Januari 2022, dikutip PortalBontang.com dari PMJ News.

Zulpan menyebut penyidik telah mengantongi dua bukti cukup untuk menetapkan Medina Zein sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

"Dua alat bukti sudah cukup, dan sebelum dilakukan penetapan tersangka juga penyidik telah menyediakan ruang mediasi untuk keduanya," jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Marissya Icha, Ahmad Ramzi juga membenarkan laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilayangkan kliennya telah naik ke penyidikan dan terlapor Medina Zein telah menjadi tersangka.

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini