Medina Zein Siap Jalani Proses Hukum, Laporkan Balik Marissya Icha di Kasus yang Sama

- 6 Januari 2022, 08:00 WIB
Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, Medina Zein mengaku siap menjalani proses hukum.
Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, Medina Zein mengaku siap menjalani proses hukum. //Tangkap layar YouTube/Intens Investigasi

PORTAL BONTANG - Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, Medina Zein mengaku siap menjalani proses hukum.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan selebgram Medina Zein sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha.

Kepada awak media, Medina Zein mengaku tidak masalah dengan penetapan status tersangka yang dilakukan penyidik terhadap dirinya dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini 6 Januari 2022, Ada Ikatan Cinta dan Amanah Wali S5

"Aku enggak masalah, aku menghargai proses hukum dan siap menjalani semuanya," kata Medina Zein di Polda Metro Jaya, Rabu, 5 Januari 2022 dikutip PortalBontang.com dari PMJ News.

Meski begitu, Medina tak diam begitu saja. Bersama kuasa hukumnya, ia melaporkan kembali Marissya Icha di kasus yang sama.

Laporan kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/64/1/2022/SPKT POLDA METRO JAYA.

Dugaan pencemaran nama baik tersebut berawal saat Medina meraih nominasi 50 wanita terbaik di Indonesia.

Baca Juga: Fenomena Boneka Arwah atau Spirit Doll, Muhammadiyah Beri Pandangan

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini