Polres Bontang Tetapkan 3 Tersangka Penikaman dan Pengeroyokan di Bontang Kuala

- 5 Desember 2021, 12:48 WIB
Polres Bontang berhasil membekuk pelaku pengeroyokan dan penikaman di Bontang Kuala.
Polres Bontang berhasil membekuk pelaku pengeroyokan dan penikaman di Bontang Kuala. /Polda Kaltim

PORTAL BONTANG - Polres Bontang telah menetapkan tiga tersangka penikaman dan pengeroyokan yang terjadi di Bontang Kuala, Kamis, 2 Desember 2021.

Kasus penikaman dan pengeroyokan tersebut mengakibatkan nyawa SA (55) melayang, sementara sang istri harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Beberapa saat setelah kejadian, Polres Bontang pun mengamankan enam orang, tiga orang ditangkap di Bontang empat jam usai kejadian, dua di Samarinda, dan satu menyerahkan diri. Keenam orang itu berinisial AS (20), I (25), MN (17), MZ (19), AH (26) dan MY (35). 

Baca Juga: Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru Mulai Mengalir

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa baju milik terduga pelaku penikaman berinisial MY, beserta senjata tajam jenis badik, yang diamankan dari rumah kakaknya di Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Kutai Timur tadi siang, Jumat, 3 Desember 2021.

"Saat ini, kami telah mengamankan 6 orang, Dari jumlah tersebut kami telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Penyidik masih bekerja melakukan pemeriksaan dan pendalaman dari ke enam pria tersebut," ujar Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, dikutip PortalBontang.com dari situs Polda Kaltim.

Proses penetapan tersangka dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian dilakukan gelar perkara dan telah ditetapkan 3 orang sebagai tersangka.

“Untuk tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial MY sebagai pelaku pengeroyokan dan penganiayaan berat atau pembunuhan, sedangkan dua orang berinisial AH dan MZ sebagai pelaku pengeroyokan terhadap anak korban,” tutur Kapolres.

Baca Juga: Atletico Madrid Takluk 1-2 dari Real Mallorca

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Polda Kaltim


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x