Pemuda Tanjung Laut Diringkus Polres Bontang, Kedapatan Simpan 3 Poket Sabu

- 5 Desember 2021, 06:05 WIB
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pemuda Tanjung Laut berinisial IK saat digeledah Polres Bontang.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pemuda Tanjung Laut berinisial IK saat digeledah Polres Bontang. /Polda Kaltim

PORTAL BONTANG -Satresnarkoba Polres Bontang kembali mengungkap peredaran gelap narkoba jenis sabu.

Seorang pemuda berinisial IK (22), warga Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan dibekuk Polres Bontang usai kedapatan mengantongi tiga poket sabu, Kamis, 2 Desember 2021.

Selain sabu seberat 0,95 gram, polisi turut menyita beberapa barang bukti dari pemuda tersebut. Seperti sebuah timbangan digital, satu HP merek Oppo warna putih gold, dan celana pendek warna hitam.

Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi, Ini Riwayat Letusan Gunung Berapi Tertinggi di Jawa Itu

Pengungkapan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Kota Bontang kembali dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang. 3 (tiga) bungkus Sabu berhasil diamankan, Kamis (2/12/2021).

 

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatok Tri Haryanto, menerangkan, pengungkapan kasus narkoba ini berkat informasi masyarakat yang merasa gerah lingkungannya digunakan lokasi bisnis dan pesta barang haram itu.

Tersangka IK pun berhasil ditangkap di belakang rumahnya. IK mengaku barang haram tersebut milik Y yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Bontang.

Rencananya, sabu yang ia kantongi itu untuk diserahkan kepada seorang pembeli yang akan mengambilnya.

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Polda Kaltim


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x