PORTAL BONTANG - Unit Reskrim Polsek Muara Badak bersama Tim Rajawali Polres Bontang berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Peristiwa pencurian kendaraan bermotor itu terjadi pada Sabtu, 22 Mei 2021 lalu pukul 04.30 Wita, di Teras penginapan Leo Patra Desa Badak Baru Kecamatan Muara Badak.
Awalnya, polisi berhasil meringkus seorang pelaku bernama MS di rumahnya, Jalan Family Simpang 6 RT 28 Desa Gas Alam Kecamatan Muara Badak pada Jumat, 27 November 2021 pukul 08.30 Wita.
Baca Juga: 10 Langkah Resep Udang Goreng Rambutan Super Renyah ala Chef Devina Hermawan
Baca Juga: 3 Mitos Tumbuh Kembang Anak yang Harus Dihindari Orang Tua
Hanya membutuhkan waktu delapan jam tepatnya pukul 16.30 Wita, polisi berhasil meringkus HAR di rumahnya di Bontang Lestari, bersama dengan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi Kt 6997 ON.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Yoshimata Js Manggala membenarkan, anggotanya bersama Tim Rajawali Polres Bontang berhasil mengamankan pelaku Curanmor di wilayahnya.
"Awalnya kami mengamankan pelaku bernama MS, setelah dilakukan interograsi, MS mengaku jika perbuatan itu dia lakukan bersama HAR lengkap dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor," katanya, dikutip PortalBontang.com dari situs Polda Kaltim, Minggu, 28 November 2021.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Belum Berikan Izin Rencana Reuni 212
Artikel Rekomendasi