Senin s.d. Jumat, pukul 07.00-22.00 WITA
Sabtu dan Minggu, pukul 08.00-17.00 WITA
Link pendaftaran pemeriksaan PCR di RSPKT adalah https://bit.ly/DAFTARCOVID19RSPKTBTG
Direktur Rumah sakit Pupuk Kaltim (RSPKT) Bontang, dr. Dina Lailani, menjelaskan bahwa penurunan tarif berdasarkan SE dari Kemenkes.
Dina juga menambahklan bahwa hasil PCR 1 x 24 jam dan berlaku 3 x 24 jam bagi pelaku perjalanan.
“Untuk transportasi udara syaratnya sertifikat vaksinasi minimal dosis 1 + PCR (H-3), sedangkan untuk transportasi laut dan darat menggunakan sertifikat vaksinasi minimal dosis 1 + PCR (H-3) atau Antigen (H-1),” ujarnya.
Ketetapan tentang ketentuan perjalanan tersebut berlaku efektif per tanggal 27 Oktober 2021.
Terkait komitmen dalam pelayanan prima terhadap kasus Covid-19, Dina menjelaskan bahwa kontribusi RSPKT untuk pencegahan dan penanganan sejak awal selalu bersinergi dengan pemangku kepentingan, baik stakeholder maupun shareholder.
“RSPKT melaksanakan 3T, yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment),” kata Dina.
Artikel Rekomendasi