Pengungkapan peredaran sabu dilakukan Satresnarkoba Polres Kutim di sebuah penginapan di Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutim.
Diduga, barang haram tersebut termasuk dalam jaringan antarprovinsi.
Baca selengkapnya di Sabu 4 Kilogram dari Tarakan Gagal Edar di Kutai Timur ***
Artikel Rekomendasi