Download Aplikasi HajiPintar, Calon Jemaah Bisa Daftar Online

- 18 Maret 2022, 18:00 WIB
Aplikasi HajiPintar tersebut merupakan inovasi dari Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag untuk calon jemaah haji.
Aplikasi HajiPintar tersebut merupakan inovasi dari Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag untuk calon jemaah haji. /Antara/Asep Firmansyah/

PORTAL BONTANG - Kementerian Agama (Kemenag) melakukan inovasi dengan meluncurkan aplikasi HajiPintar.

Aplikasi HajiPintar tersebut merupakan inovasi dari Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag untuk calon jemaah haji.

Dengan aplikasi HajiPintar tersebut, calon jemaah haji kini bisa mendaftar secara online. Aplikasi ini dirilis langsung Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Begini Cara Mandi Junub Pria Menurut Buya Yahya, Mudah dan Tetap Sah

Perilisan aplikasi ini dilakukan dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Program Penyelenggaraan Haji dan Umrah 2022 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis 17 Maret 2022 lalu.

"Pada momentum Rakernas hari ini, saya bersyukur dan mengapresiasi, bisa me-launching pendaftaran haji secara elektronik. Cukup dengan menggunakan aplikasi mobile HajiPintar, jemaah dapat mendaftar haji," kata Menag Yaqut, seperti dikutip di laman kemenag.go.id, Jumat 18 Maret 2022.

"Saat mendaftar, jemaah tidak harus datang ke Kantor Kemenag Kab/Kota. Bukti pendaftaran hajinya dikirimkan dalam bentuk elektronik dengan tanda tangan elektronik pula," sambungnya.

Dengan sistem ini, kata Yaqut, warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri pun bisa mendaftar haji. Prosesnya sederhana, cepat, murah, dan mudah.

Baca Juga: Larangan Jaga Jarak Mulai Lunak, Tips Aman Naik Transportasi Umum

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x