PORTAL BONTANG - Penipuan online masih marak di Indonesia. Berbagai modus dilakukan pelaku untuk menipu korbannya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mencatat lima modus yang sering dipakai pelaku penipuan online.
"Kominfo meminta masyarakat untuk mewaspadai ragam modus penipuan online yang biasanya terjadi di ruang digital," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan, dalam siaran pers, dikutip dari Antara pada Jumat, 20 Agustus 2021.
Baca Juga: Pasca Taliban Berkuasa, 26 WNI Dievakuasi dari Afghanistan
Berikut lima modus penipuan online tersebut yang dirangkum dari berbagai sumber:
Phising
Phising adalah upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan.
Data yang menjadi sasaran phising adalah data pribadi (nama, usia, alamat), data akun (username dan password), dan data finansial (informasi kartu kredit, rekening).
Baca Juga: Presiden Jokowi Apresiasi Vaksinasi Pelajar di Bontang
Pharming
Pharming adalah jenis serangan dunia maya yang melibatkan pengalihan lalu lintas web dari situs sah ke situs palsu.
Ini dirancang supaya situs palsu tersebut terlihat seperti situs yang sah, sehingga pengguna akan tertipu untuk masuk dan mengetikkan detail mereka.
Rincian ini kemudian diambil oleh pelaku dan digunakan untuk kegiatan ilegal.
Baca Juga: Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19 di Kaltim Dapat Santunan Rp 2 Juta
Sniffing
Sniffing adalah tindak kejahatan penyadapan yang dilakukan menggunakan jaringan internet.
Tujuan utama untuk mengambil data dan informasi sensitif secara ilegal.
Cara kerja sniffing adalah ketika Anda terhubung ke jaringan yang bersifat publik, saat Anda melakukan proses transfer data dari client server dan sebaliknya.
Baca Juga: Semarak Agustusan Arek Jatim di Perth, Australia Barat
Money Mule
Pelaku meminta korban menerima sejumlah uang di rekeningnya, lalu, dikirim ke orang lain. Di luar negeri, pelaku akan melakukan kliring cek, yang jika diperiksa adalah palsu.
Praktik yang digunakan di Indonesia, pelaku akan meminta korban untuk membayarkan pajak sebelum hadiah dikirim.
Baca Juga: Pemerintah Mulai Berhemat, Tahun Depan Tak Ada Kenaikan Gaji PNS
Social Engineering atau Rekayasa Sosial
Pelaku memanipulasi psikologis korban untuk mendapatkan informasi yang penting, misalnya meminta one-time password atau OTP.***