KPK Benarkan Lakukan OTT di Penajam Paser Utara Terkait Suap dan Gratifikasi

- 13 Januari 2022, 08:54 WIB
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. /Antara/

PORTAL BONTANG - Giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim benar adanya.

OTT KPK di PPU pada Rabu, 12 Januari 2022 itu dibenarkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Kamis, 13 Januari 2022.

Dalam keterangannya, KPK menangkap tangan penyelenggara negara di PPU dalam OTT-nya.

Baca Juga: KPK Dikabarkan OTT di PPU

"Perlu kami sampaikan bahwa benar KPK kemarin, Rabu 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara," kata Nurul Ghufron dikutip PortalBontang.com dari Antara.

Ghufron mengatakan, penangkapan terhadap penyelenggara negara tersebut terkait dengan dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi.

Ia mengatakan tim KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam terhadap beberapa pihak yang telah ditangkap untuk memperjelas duduk perkaranya.

"Karena itu, kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini. Selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," ucap Ghufron.

Baca Juga: Viral Video Syur Mirip Nagita Slavina Durasi 61 Detik, Raffi Ahmad Mau Klarifikasi

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x