Waspada Sampo Palsu, Omzet Ratusan Juta, Pelaku Bisa Gaji Pegawai sampai Rp15 Juta

- 3 Januari 2022, 09:00 WIB
Hati-hati dalam membeli sampo dan minyak rambut. Sebab, polisi mengungkap peredaran sampo dan minyak rambut palsu.
Hati-hati dalam membeli sampo dan minyak rambut. Sebab, polisi mengungkap peredaran sampo dan minyak rambut palsu. /Tribratanews

PORTAL BONTANG - Hati-hati dalam membeli sampo dan minyak rambut. Sebab, polisi mengungkap peredaran sampo dan minyak rambut palsu.

Perdagangan sampo dan minyak rambut palsu berbagai merek terkenal itu diungkap Polda Banden, Selasa 28 Desember 2021 lalu.

Omzet dari tindak pidana perdagangan sampo dan minyak rambut palsu ini bahkan sampai ratusan juta.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini 3 Januari 2022, Brick Mansions dan The Sentinel Tayang di Bioksop Trans TV

Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Dedi Supriyadi saat press conference di Polda Banten pada Jumat, 31 Desember 2021.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Bina Gunawan Silitonga menyampaikan pengungkapan produksi dan peredaran sampo dan gel rambut palsu ini diawali adanya informasi dari masyarakat.

"Kemudian ditindaklanjuti dengan temuan shampo palsu di salah satu warung di Kecamatan Mauk pada Selasa lalu yang kemudian dikembangkan ke gudang produksi yang ada di Kecamatan Paku Haji, Tangerang pada Rabu," katanya dikutip PortalBontang.com dari Tribratanews.

Penyidik berhasil temukan gudang rumah produksinya, terdapat mesin produksi, bahan baku dan kemasan palsu di gudang tersebut.

Baca Juga: Sakit Maag Tidak Kunjung Sembuh, Berikut Penjelasan dr Sung

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x