Polres Subang juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan telah mengambil sidik jari dari TKP kasus pembunuhan di Subang ini.
Menurut Kapolres Subang AKBP Sumarni, adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya alat yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh, yakni sebilah kayu yang sempat disembunyikan di tumpukan barang bekas.
Baca Juga: Pasca Taliban Berkuasa, 26 WNI Dievakuasi dari Afghanistan
"Dari hasil pemeriksaan kita tidak ada pintu yang dirusak. Dan tidak ada barang yang hilang," terang Kapolres Subang, AKBP Sumarni, Rabu 18 Agustus 2021, dikutip dari Kabar Tegal.
Sebelumnya, pasangan ibu dan anak ini diketahui telah meninggal setelah sang suami melihat rumah berantakan dan melihat bercak darah yang berceceran hingga mobil.
Saat membuka mobil, sang suami melihat jasad anak dan istrinya ada di bagasi mobil.***
Artikel Rekomendasi