Hukum Membayar Utang Puasa Ramadhan Bersama Puasa Sunah

- 9 Mei 2022, 10:41 WIB
Ilustrasi. Utang puasa atau qada biasanya dialami oleh perempuan yang mengalami haid atau seseorang yang sakit selama bulan Ramadhan dan tak bisa berpuasa.
Ilustrasi. Utang puasa atau qada biasanya dialami oleh perempuan yang mengalami haid atau seseorang yang sakit selama bulan Ramadhan dan tak bisa berpuasa. /pixabay.com / Mohammed_hassan

Karena dalam Alquran maupun Hadis tidak ada yang menuntunkan dapat dilaksanakan bersamaan antara puasa wajib dan sunah, maka pelaksanaannya hendaknya dilakukan secara terpisah dan sendiri-sendiri.

Artinya, dilakukan puasa wajib membayar utang, puasanya baru melakukan puasa sunahnya enam hari di bulan Syawal itu. ***

Halaman:

Editor: Muhammad

Sumber: Muhammadiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah