Cara Mengganti Sholat Karena Lupa dan Ketiduran Berdasarkan Hadist Shahih

- 24 Februari 2022, 14:00 WIB
Artikel ini akan memberikan tuntunan atau cara mengganti sholat karena lupa dan ketiduran berdasarkan hadits shahih.
Artikel ini akan memberikan tuntunan atau cara mengganti sholat karena lupa dan ketiduran berdasarkan hadits shahih. /Pexels @monstera

Sholat orang yang lupa

Dari Anas bin Malik ra, ia berkata, bersabda Rasalullah saw: ‘Barangsiapa lupa sholat, hendaknya ia mengerjakan di kala ia ingat. Tak ada kaffarat (penutup dosa) baginya selain itu. (HR. Bukhari dan Muslim).

Sholat orang yang tidur

Baca Juga: Watford vs Crystal Palace, Tuan Rumah Dihajar 4-1

Dari Anas bin Malik ra, ia berkata: Bersabda Rasulullah saw: ”Apabila salah seorang di antaramu lalai tertidur sehingga karenanya luput melakakan sholat, atau salah seorang di antaramu lalai sehingga karenanya tertingal melakukan sholat, maka bendaknya melakukan sholat itu di kala teringat, karena Allah berfirman: ‘Dirikanlah shlat untuk mengingat akan Daku'.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Urutan-urutan melakukan sholat yang tertinggal:

Dari Abu Sa’id Al Khudriy ra, ia berkata: “Pada suatu hari di waktu peperangan Khandaq, kami terhalang mengerjakan sholat. Sesudah berlalu sebagian malam sesudah terbenam matahari, barulah kami memperoleh keredaan peperangan (kemenangan). Kemenangan itulah yang dikehendaki dalam ayat: ‘Dan Allah memenangkan para Makmin dari peperangan dan Allah Maha Kuat lagi Maha Mulia'.

Sesudah reda peperangan, Nabi memanggil Bilal (untak adzan) lalu Nabi melaksanakan sholat dzuhur, Nabi melangsungkan sholat dengan sebaik-baiknya seperti kalau sholat di waktunya.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini 24 Februari 2022, A Star is Born dan Siberia di Bioskop Trans TV

Kemudian Nabi menyuruh Bilal iqamah untuk sholat ashar dan Nabipun mengerjakan sebaik-baikrya seperti sholat pada waktunya. Kemudian Nabi memerintahkan Bilal untuk iqamah shlat maghrib dan Nabi mengejakan salat maghrib sebaik-baiknya sebagaimana yang lain”.

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Muhammadiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x