Baca Juga: Info Loker Bontang PT. Bhumi Phala Perkasa, Cek Kualifikasi, Syarat, dan Prosedur Daftarnya
Hadi menegaskan, mobil dinas tidak untuk dibawa ke luar daerah Kaltim karena dikhawatirkan akan menjadi masalah.
"Yang penting di dalam daerah, misalkan dia pulang ke Kabupaten Kutai Timur atau ke Bontang," tegasnya.
Ia mengimbau seluruh PNS yang akan melaksanakan mudik untuk memperhatikan status risiko persebaran COVID-19 di wilayah tujuan serta peraturan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri. ***
Artikel Rekomendasi