Berlawanan SE Menpan RB, Wagub Kaltim Bolehkan PNS Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas

- 19 April 2022, 05:55 WIB
sikap berbeda disampaikan Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi. Ia mempersilakan PNS meminjam mobil dinas untuk digunakan selama mudik lebaran.
sikap berbeda disampaikan Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi. Ia mempersilakan PNS meminjam mobil dinas untuk digunakan selama mudik lebaran. /ANTARA/R'sya R

Baca Juga: Info Loker Bontang PT. Bhumi Phala Perkasa, Cek Kualifikasi, Syarat, dan Prosedur Daftarnya

Hadi menegaskan, mobil dinas tidak untuk dibawa ke luar daerah Kaltim karena dikhawatirkan akan menjadi masalah.

"Yang penting di dalam daerah, misalkan dia pulang ke Kabupaten Kutai Timur atau ke Bontang," tegasnya.

Ia mengimbau seluruh PNS yang akan melaksanakan mudik untuk memperhatikan status risiko persebaran COVID-19 di wilayah tujuan serta peraturan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri. ***

Halaman:

Editor: M. Zulfikar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini