Sopir Bawa Kabur Uang Majikan Puluhan Juta Rupiah, Dibekuk Polres Kukar di Pelabuhan Semayang Balikpapan

- 18 April 2022, 12:00 WIB
Sudah diberi hati minta jantung, ungkapan ini cocok disematkan kepada M alias D yang nekat membawa kabur uang majikannya sendiri.
Sudah diberi hati minta jantung, ungkapan ini cocok disematkan kepada M alias D yang nekat membawa kabur uang majikannya sendiri. /Tribratanews Polda Kaltim

PORTAL BONTANG - Sudah diberi hati minta jantung, ungkapan ini cocok disematkan kepada M alias D yang nekat membawa kabur uang majikannya sendiri.

Pelaku dibekuk Sat Reskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) pada Sabtu 16 April 2022 usai membawa kabur uang majikannya sebesar Rp32.500.000.

Uang milik majikannya itu diambil pelaku dari dalam tas laptop yang berada di dalam kamar korban di Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kukar.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini 18 April 2022, Hafiz Indonesia dan X Factor Indonesia LIVE

Dikutip PortalBontang.com dari situs Tribratanews Polda Kaltim, M ditangkap di Pelabuhan Semayang Balikpapan Kelurahan Prapatan Kecamatan Balikpapan Selatan Kota Balikpapan.

Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasat Reskrim AKP Gandha Syah mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan MT (53) sebagai korban.

Diceritakan, awalnya pada Jumat 15 April 2022 sekira pukul 17.00 Wita, tepatnya di rumah korban telah terjadi kehilangan uang yang diperkirakan sebesar Rp 32.500.000.

Uang tersebut awalnya tersimpan di dalam tas laktop yang berada di dalam kamar.

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Ini 18 April 2022, Upin Ipin 2 Kali Tayang

Halaman:

Editor: M. Zulfikar

Sumber: Tribratanews Polda Kaltim


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x