Syarat Masuk Kota Balikpapan Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19

- 13 Februari 2022, 13:00 WIB
Penumpang yang datang di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan. Pemerintah Kota Balikpapan memberlakukan syarat masuk ke kota tersebut bagi para pendatang.
Penumpang yang datang di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan. Pemerintah Kota Balikpapan memberlakukan syarat masuk ke kota tersebut bagi para pendatang. /tri widodo/Balikpapan City/

Posko sudah ada enam jelas dia, yakni lintas Samarinda di Jalan Soekarno Hatta, lintas Kutai Kartanegara di Jalan Mulawarman, dan Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan.

"Kemudian posko pengecekan perjalanan juga ada di Pelabuhan Semayang, Pelabuhan Kariangau dan Pelabuhan Kampung Baru," ungkapnya.

Saat ini pemerintah kota masih melakukan pembahasan pengoperasian posko pengecekan lanjut ia, sebagai syarat untuk masuk ke Kota Balikpapan.

Baca Juga: Oknum PNS Bontang Tertangkap Polisi Bawa Sabu

Satgas Covid-19 Kota Balikpapan terus memantau perkembangan jumlah kasus terkonfirmasi positif terpapar virus corona.

Apabila terus terjadi lonjakan kasus Covid-19 tegas dia, akan segera diberlakukan posko penjagaan di sejumlah pintu masuk wilayah Balikpapan.

"Kami juga akan melihat situasi di lapangan, jika ada kegiatan yang timbulkan kerumunan bisa saja kami bubarkan," kata Zulkifli. ***

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini