PORTAL BONTANG - Kepolisian menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA) dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut di Balikpapan.
Sebelumnya kecelakaan yang melibatkan truk tronton di Rapak, Balikpapan, Kaltim, Jumat, 21 Januari 2022 membuat empat orang tewas.
Apa itu TAA dan seperti apa metodenya dalam mengungkap penyebab kecelakaan maut di Balikpapan ini?
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Balikpapan Libatkan Kemenhub dan KNKT untuk Investigasi
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yusuf Sutejo menerangkan olah TKP tersebut dilakukan dengan menggunakan TAA.
"Nanti bisa diukur ketinggiannya dan kemiringan jalan, serta keterbukaan jalan biasa," kata Yusuf dalam keterangannya, dikutip PortalBontang.com dari PMJ News.
Dikatakan Yusuf, metode TAA juga dapat membantu dalam mengukur percepatan dan pelambatan pengereman kendaraan. Sehingga penyidik mampu mengetahui penyebab pasti kecelakaan maut itu.
"Kemudian bisa dibuktikan apakah benar remnya blong atau tidak, itu bisa dibuktikan melalui metode tersebut," jelas Yusuf.
Baca Juga: Korban Kecelakaan Maut di Balikpapan Dapat Santunan Jasa Raharja
Artikel Rekomendasi