Akademisi Unmul Bersuara Usai Bupati PPU Ditahan KPK

- 14 Januari 2022, 16:30 WIB
Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda memberikan sejumlah catatan usai Bupati Penajam Paser Utara (PPU) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda memberikan sejumlah catatan usai Bupati Penajam Paser Utara (PPU) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /RENO ESNIR/Antara

PORTAL BONTANG - Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda memberikan sejumlah catatan usai Bupati Penajam Paser Utara (PPU) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Akademisi yang tergabung dalam Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Fakultas Hukum (FH) Unmul memberi empat poin usai Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dan lima orang lainnya jadi tersangka suap.

Catatan tersebut disampaikan Dosen FH Unmul, Orin Gusta Andini kepada awak media.

Baca Juga: Komika Fico Fachriza Tertangkap Gunakan Narkoba Tembakau Gorilla

Kata dia, ditangkapnya AGM menjadi kepala daerah keempat di Kaltim yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Sebelumnya, Syaukani HR (Eks Bupati Kutai Kartanegara 2005), Rita Widyasari (Eks Bupati Kutai Kartanegara 2010-2015), dan Ismunandar (Eks Bupati Kutai Timur) juga dijerat dalam OTT KPK. 

Saksi FH Unmul berpendapat, akar mula deretan kepala daerah yang telah terjerat dalam OTT KPK tak lepas dari politik dinasti yang menjadi pintu masuknya korupsi.

"Politik dinasti merupakan potret oligarki politik di Kaltim yang telah lama terjadi. Lingkaran kekuasaan yang diisi keluarga dan kerabat merupakan faktor utama penyubur perilaku korup," katanya dalam rilisnya kepada PortalBontang.com.

Baca Juga: Lakukan 5 Hal Ini Sebelum Suntik Vaksin Booster

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: SAKSI FH Unmul


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x