Bupati PPU Diduga Maling Uang Rakyat, KPK Lakukan OTT di Jakarta dan Kaltim

- 13 Januari 2022, 09:39 WIB
Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud diduga maling uang rakyat (korupsi) usai ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud diduga maling uang rakyat (korupsi) usai ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /Tangkapan Layar/Instagram @abdulgafurmasud

PORTAL BONTANG - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud diduga maling uang rakyat (korupsi) usai ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penangkapan Bupati PPU dalam OTT dibenarkan Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 13 Januari 2022.

Diketahui, OTT KPK kepada Bupati PPU dan sejumlah pihak terkait lainnya dilakukan pada Rabu, 12 Januari 2022.

Baca Juga: Profil Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud, Biodata Lengkap, Partai, dan Akun Media Sosialnya

Baca Juga: KPK Benarkan Lakukan OTT di Penajam Paser Utara Terkait Suap dan Gratifikasi

"Benar KPK telah melakukan operasi tangkap tangan di Jakarta dan Kaltim terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji kepada penyelenggara negara," ujar Ali Fikri.

"Salah satu yang ditangkap kepala daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara," tegasnya.

Pihaknya, lanjut Ali Fikri masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang diamankan.

Baca Juga: KPK Dikabarkan OTT di PPU

Halaman:

Editor: Muhammad ZA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x