Adat Dayak Paser Bakal Gelar Pasukan Seribu Mandau, Desak Pengesahan RUU IKN

- 23 Desember 2021, 08:00 WIB
Ilustarasi Ibu Kota Baru Indonesia. Adat Dayak Paser Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).
Ilustarasi Ibu Kota Baru Indonesia. Adat Dayak Paser Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN). //dok. PUPR/

PORTAL BONTANG - Adat Dayak Paser Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).

Bentuk desakan Adat Dayak Paser dengan mengadakan gelar pasukan seribu mandau.

Adat Dayak Paser mendesak RUU IKN bisa disahkan pada tahun depan.

Baca Juga: Singapura vs Indonesia 1-1, Leg Pertama Semifinal Piala AFF Berlangsung Sengit

"Kami akan lakukan gelar pasukan pada Januari 2022 desak Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR segera sahkan RUU IKN," ujar Ketua Adat Dayak Paser Kabupaten Penajam Paser Utara Fadliansyah di Penajam, dikutip PortalBontang.com dari Antara, Kamis, 23 Deember 2021.

"Kami dukung pemindahan ibu kota negara ke wilayah Kecamatan Sepaku dan Samboja, karena berdampak positif," tambahnya.

Adat Dayak Paser mendukung penuh rencana pemerintah pusat memindahkan ibu kota negara Indonesia ke sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur.

Apabila ibu kota negara Indonesia dipindahkan ke wilayah Kecamatan Sepaku dan Samboja, jelas dia, akan berdampak positif terhadap ekonomi, sosial dan budaya, serta mengangkat citra Suku Paser.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 Bontang Dosis 1 dan 2 untuk 23-24 Desember 2021

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah