Waspada Pencurian Modus Kempes Ban, Warga Samarinda Rugi Ratusan Juta

- 19 Desember 2021, 11:00 WIB
Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo (dua kiri) saat menunjukkan barang bukti kasus pencurian dengan modus kempes ban.
Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo (dua kiri) saat menunjukkan barang bukti kasus pencurian dengan modus kempes ban. /Polda Kaltim

PORTAL BONTANG - Kasus pencurian biasanya dilakukan dengan berbagai modus.

Seperti di Samarinda, pencurian kali ini dilakukan dengan modus kempes ban.

Pencurian tersebut dilakukan oleh AI (52) dan AL (46). AI bahkan merupakan residivis kasus pembunuhan di Makassar.

Baca Juga: Resep Kue Kering Khas Natal ala Mega Lestary

Dikutip PortalBontang.com dari situs Polda Kaltim, para pelaku diketahui beraksi di lima titik di Samarida. Total kerugian akibat aksinya pun mencapai ratusan juta rupiah.

Dirincikan, aksinya di Jalan Waris Husen Keluarahan Pasar Pagi Samarinda Kota dengan kerugian Rp 3 juta.

Jalan Yos Sudarso Kelurahan Karang Mumus Samarinda Kota mengalami kerugian Rp 15 juta.

Jalan Pulau Sebatik Kelurahan Pasar Pagi Samarinda Kota kerugian mencapai Rp 100 juta.

Baca Juga: 101 Rumah di Daerah IKN Baru di PPU Terendam Banjir

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Polda Kaltim


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x