Jadi Kawasan IKN, Kecamatan Sepaku Mulai Didatangi Pengembang Perumahan

- 16 Desember 2021, 22:00 WIB
Lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia yang baru di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia yang baru di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. /ANTARA/Novi Abdi

PORTAL BONTANG - Ditunjuknya Kecamatan Sepaku di Penajam Paser Utara dan Kecamatan Samboja di Kutai Kartanegara menjadi ibu kota negara (IKN) baru jadi magnet bagi pihak luar.

Tak terkecuali, perusahaan pengembang perumahan yang mulai melirik salah satu kawasan IKN, yakni Kecamatan Sepaku di Penajam.

Sejak ditetapkan sebagai IKN, kecamatan Sepaku kerap didatangi para perusahaan pengembang perumahan yang ingin membeli lahan.

Baca Juga: Karbohidrat Atau Lemak yang Membuat Badan Menjadi Gemuk? Berikut Penjelasan dr Saddam Ismail

"Banyak pengembang perumahan yang membutuhkan lahan ratusan hektare mendatangi pemerintah kecamatan," ujar Camat Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara Risman Abdul, di Penajam, Kamis, 16 Desember 2021, dikutip PortalBontang.com dari Antara.

Untuk keperluan tersebut, banyak perusahaan pengembang perumahan berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Sepaku minta dicarikan lahan dengan luas sekitar 100 sampai 300 hektare.

"Permintaan itu tidak dapat kami penuhi, karena dari mana dapat lahan seluas itu, sebagian besar di Sepaku lahan konsesi," ucapnya.

Dari seluruh luasan Kecamatan Sepaku ungkapnya, hanya 30.000 hektare lahan yang masuk kawasan APL (area penggunaan lahan) seperti permukiman penduduk, fasilitas umum, pertanian dan perkebunan masyarakat.

Baca Juga: Minum Ramuan Herbal Ini Jika Alami Susah Tidur, dr Muthoharrah: Buat Kita Ngantuk

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini