ASN Se-Kaltim Dilarang Cuti Selama Nataru

- 18 Desember 2021, 13:00 WIB
Sekprov Kaltim HM Sa'bani.
Sekprov Kaltim HM Sa'bani. /Norjaya/Facebook Pemprov Kaltim

Tetapi, masyarakat juga wajib mentaati aturan. Karena itu, Pemprov Kaltim meminta Pemerintah Kabupaten/Kota bisa memberikan edukasi kepada masyarakat, agar tidak terlalu bebas melakukan aktifitas, karena pandemi masih terjadi.

"Kami minta, Pemerintah Kabupaten/Kota bisa bekerjasama dengan aparat yang menangani pencegahan penyebaran Covid," harapnya.

Dengan tindakan itu, maka pemerintah daerah dan masyarakat mampu menekan serta menghindari terjadi lonjakan penyebaran kasus Covid-19 maupun virus baru di Bumi Etam Kaltim.***

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Facebook Pemprov Kaltim


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah