Peredaran Uang Palsu di Samarinda Kembali Diungkap Kepolisian

- 30 November 2021, 22:15 WIB
Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo memimpin press release pengungkapan kasus peredaran uang palsu di Mapolsek Samarinda Kota.
Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo memimpin press release pengungkapan kasus peredaran uang palsu di Mapolsek Samarinda Kota. /Polda Kaltim

PORTAL BONTANG - Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo memimpin press release pengungkapan kasus peredaran uang palsu di Mapolsek Samarinda Kota.

Rilis kasus uang palsu tersebut didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Rifka Widyadhira Arya Putra, Senin, 29 November 2021.

Kapolsek menjelaskan, berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang laki – laki yang melakukan transaksi pembelian satu HP di Kompleks Gor Segiri Samarinda.

Baca Juga: Cara Mencari Pengguna Telegram di Sekitar

Transaksi tersebut diduga menggunakan uang palsu.

Tim gabungan Jatanras Polda Kaltim, Jatanras Polresta Samarinda, dan Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung mengamankan Seorang pelaku berinisial MT (31).

Pada saat di rumah pelaku, tim gabungan melakukan penggeledahan, dan benar di dalam kamar dan gudang belakang rumah pelaku ditemukan keseluruhan peralatan dan bahan–bahan yang digunakan untuk membuat uang palsu.

Selanjutnya pelaku mengakui telah menggunakan uang palsu tersebut untuk berbelanja di beberapa warung/toko di Samarinda.

Baca Juga: Notifikasi Email Tak Muncul di HP Android, Ini Cara Mengatasinya

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Polda Kaltim


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini