Kata Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud: Tanah Kalimantan Timur Penuh Berkah

- 22 Oktober 2021, 20:23 WIB
Lokasi Ibu Kota Negara Indonesia yang baru di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Lokasi Ibu Kota Negara Indonesia yang baru di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. /ANTARA/Novi Abdi

"Bukan hanya masyarakatnya tapi juga alamnya dan sekitar-sekitarnya. Jadi kalau ada seperti itu (pemindahan ibu kota), dengan saya menjadi seorang Bupati, kami alhamdulillah," tuturnya.

Ia ingin bantu mewujudkan mimpi para pemimpin negara terdahulu, bukan cuma Jokowi, untuk memindahkan ibu kota ke Kalimantan.

"Tapi Pak Soekarno juga, saya dengar-dengar Pak Soeharto dulu juga sempat membicarakan tentang pemindahan ibu kota," ujarnya.

Baca Juga: Pabrik Biodiesel Milik Haji Isam Diresmikan Jokowi, Ini Biodata Crazy Rich Asal Kalsel

Diterangkan dalam Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN), pemindahan ibu kota ke Kaltim akan dimulai pada tahun 2024.

"Pemindahan status Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke IKN [...] dilakukan pada semester I (satu) tahun 2024 dan ditetapkan dengan Peraturan Presiden," sebut Pasal 3 ayat (2) draf RUU IKN.*** (Rio Rizky Pangestu/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini