Operasi Antik Mahakam 2021, Polres Kukar Bekuk 58 Penyalahguna Narkoba

- 7 Oktober 2021, 05:21 WIB
Pemusnahan barang bukti hasil tangkapan Polres Kukar dalam Operasi Antik Mahakam 2021.
Pemusnahan barang bukti hasil tangkapan Polres Kukar dalam Operasi Antik Mahakam 2021. /Polda Kaltim

PORTAL BONTANG - Sepanjang 15 hari pelaksanaan Operasi Anti Narkotika (Antik) Mahakam 2021, Polres Kukar berhasil menangkap 58 tersangka penyalahgunaan narkoba.

Operasi Antik tersebut digelar sejak 17 September hingga 1 Oktober 2021 lalu. 

Barang bukti hasil operasi ini pun turut dimusnahkan pada Selasa, 5 Oktober 2021 lalu.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Bontang 6 Oktober 2021: Tinggal 1 Kelurahan Zona Merah

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kabag Ops AKP M. Aldy Harjasatya menjelaskan, operasi ini merupakan giat rutin menindak dan meminimalisasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kukar.

 

“Dari hasil kegiatan tersebut, Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara dan Polsek Jajaran berhasil mengamankan tersangka sebanyak 58 orang, terdiri dari 55 orang laki-laki dan 3 orang perempuan,” kata Kabag Ops, dikutip PortalBontang.com dari laman Polda Kaltim, Kamis, 7 Oktober 2021.

Ia turut merinci barang bukti yang didapatkan selama Operasi Antik Mahakam 2021. Seperti sabu-sabu seberat 51,842 gram/bruto, double L sebanyak 3.400 butir, dan tembakau sintetis dengan total berat 34,34  gram/bruto.

"Serta uang tunai Rp 7.940.000," ujarnya.

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Polda Kaltim


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x