PORTAL BONTANG - Nasrun curiga dengan bongkahan besi di dekat rumahnya. Setelah diperiksa, besi tersebut rupanya mortir bekas penjajahan Jepang.
Sontak, warga RT 25 Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan itu seketika menghubungi Ketua RT setempat, dan melaporkan ke kepolisian.
Proses perbaikan rumah Nasrun pun terhenti sesaat, sampai mortir tersebut dipindahkan oleh polisi.
Baca Juga: 5 Penjudi di Muara Badak Ditangkap, Rp3,1 Juta Diamankan
Baca Juga: Hebat, Sepatu Roda Sumbang Emas Pertama untuk Kaltim di PON Papua
Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 22 September 2021. Personel Polsek yang lebih dulu tiba, langsung memasang garis polisi di sekitar bom tersebut.
Dantin Subden Jibom Brimobda Polda Kaltim, Iptu Sigit P memimpin pengambilan alat peledak tersebut untuk kemudian dimusnahkan.
"Bahan peledak jenis mortir yang dievakuasi sebanyak satu buah dengan ukuran berat 10 kilogram, dengan panjang 30 cm dan diameter 27 cm, diduga sisa dari lLatihan militer yang sudah bertahun–tahun," ucap Iptu Sigit, dikutip PortalBontang.com dari laman Polda Kaltim, 29 September 2021.
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Kaltim: Bontang Kembali Catat Kasus Sembuh Tertinggi
Artikel Rekomendasi