Pelaku Pembunuhan di Samboja Dibekuk Polres Kukar Usai 4 Hari Buron

- 5 September 2021, 13:45 WIB
AK (duduk tengah) berhasil diringkus kepolisian usai kabur setelah menganiaya yang berujung tewasnya korban.
AK (duduk tengah) berhasil diringkus kepolisian usai kabur setelah menganiaya yang berujung tewasnya korban. /Polda Kaltim

AM langsung dilarikan ke rumah sakit oleh keluarga korban. Sementara AK langsung kabur. Tak berselang lama, AM dinyatakan meninggal karena pendarahan.

 

Saat penangkapan AK, Yusuf melanjutkan, petugas turut menyita barang bukti yakni sebilah parang serta sarungnya dan baju pelaku.

Akibat perbuatannya, AK dijerat pasal 338 KUHP Jo pasal 351 ayat 3 KUHP.

“Kasus ditangani Polsek Samboja dan Polres Kukar,” ucapnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Polda Kaltim


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x