Berlawanan SE Menpan RB, Wagub Kaltim Bolehkan PNS Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas

19 April 2022, 05:55 WIB
sikap berbeda disampaikan Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi. Ia mempersilakan PNS meminjam mobil dinas untuk digunakan selama mudik lebaran. /ANTARA/R'sya R

PORTAL BONTANG - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran.

Larangan Menpan RB untuk tidak menggunakan mobil dinas itu sudah tertuang dalam SE yang ditandatangani pada 13 April 2022 lalu.

Namun sikap berbeda disampaikan Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi. Ia mempersilakan PNS meminjam mobil dinas untuk digunakan selama mudik lebaran.

Baca Juga: Teaser Thor Love and Thunder Dirilis, Palu Mjolnir Kembali Utuh?

Namun Wagub Hadi memberikan catatan khusus terkait hal itu, yakni masih di dalam wilayah provinsi Kaltim.

"Kalau masih di dalam wilayah Kaltim, ini kan masih dalam wilayah kerja. Saya kira kita toleransi aja selama bisa dipelihara dengan baik," ujar Hadi Mulyadi di Samarinda, Senin 18 April 2022, dikutip PortalBontang.com dari Antara.

 

Menurutnya, apabila menyewa mobil saat ini sedang susah, akan lebih efektif jika PNS/ASN meminjam mobil dinas.

"Saya tidak berani mengatakan boleh atau tidak. Mungkin kalau sewa mobil sekarang lagi susah, meminjam mobil dinas akan lebih efektif," tuturnya.

Baca Juga: Info Loker Bontang PT. Bhumi Phala Perkasa, Cek Kualifikasi, Syarat, dan Prosedur Daftarnya

Hadi menegaskan, mobil dinas tidak untuk dibawa ke luar daerah Kaltim karena dikhawatirkan akan menjadi masalah.

"Yang penting di dalam daerah, misalkan dia pulang ke Kabupaten Kutai Timur atau ke Bontang," tegasnya.

Ia mengimbau seluruh PNS yang akan melaksanakan mudik untuk memperhatikan status risiko persebaran COVID-19 di wilayah tujuan serta peraturan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri. ***

Editor: M. Zulfikar

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler